Pages

Mengurus Legalisasi/Legalisir Akta Lahir di Kedubes Belanda

Holahooo,

Apa kabar teman-teman?

Di artikel ini, kita akan membahas proses legalisir akta kelahiran di Kedubes Belanda ya. Eittsss, tapi teman-teman harus udah legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu dulu sebelum ke sini. So, pastikan sudah ya.

Kalau sudah, berikut ini langkah-langkah untuk legalisir di Kedubes Belanda.

1. Buat Appointment dulu. Buat appointment-nya bisa di bit.ly/AppointmentNL
2. Pilih Schedule Appointment -> Pilih Legalisation of Documents
3. Lalu pilih tanggal dan jam yang diinginkan.
4. Setelah membuat janji, datanglah sesuai waktu perjanjian. Kalau bisa datang lebih awal lebih baik. Jangan lupa bawa dokumen yang mau dilegalisir ya.

Alamat Kedubes Belanda ada di:

"Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav S-3, RT.8/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950"

5. Setelah melalui pemeriksaan, Anda akan diberikan kunci loker untuk meletakkan tas dan HP karena Anda hanya diperkenankan membawa dokumen yang mau dilegalisir dan juga uang. Oh iya, bawa uang pas ya, atau bawa uang recehan, soalnya petugasnya tidak menyediakan kembalian. I am not really sure, tapi sepertinya bisa bayar pakai Debit Card juga.

6. Masuklah ke ruangan tempat legalisir (bisa tanya ke satpamnya).
7. Setelah menyerahkan dokumen dan uang pembayaran, kita akan diminta kembali lagi pada rentang waktu 13.00-14.00 di hari yang sama untuk mengambil dokumen yang sudah dilegalisir.

8. Selama menunggu, Anda harus menunggu di luar ruangan. Karena waktu itu saya datang pagi banget dan punya banyak waktu luang, jadilah saya jalan-jalan dulu ke Perpustakaan Daerah DKI.

9. Setelah itu datang pada waktu yang dijanjikan, selesai deh.

Rio

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments:

Post a Comment

Ikutlah berdiskusi disini, amalkanlah ilmu kalian :