A. PENDAHULUAN
Pengembangan kemahasiswaan pada dasarnya dapat
dikelompokkan ke dalam 5 (lima) bidang yaitu penalaran, minat kegemaran,
kesejahteraan mahasiswa, kepedulian sosial, serta kepemimpinan dan organisasi.
Khusus bidang penalaran, melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kreativitas dan
inovasi pemikiran mahasiswa dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
luas. Mengingat pentingnya bidang ini, pemerintah dalam hal ini Direktorat Penelitian
dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Dikti Depdiknas berupaya
menyelenggarakan lomba ilmiah berupa, Presentasi Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM), penulisan artikel ilmiah, dan lomba poster ilmiah tingkat nasional dan
dilakukan secara terpadu pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Sejak tahun 2009,
terdapat perubahan kebijakan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi terhadap
karya ilmiah mahasiswa. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang sebelumnya
dikenal LKTM diintegrasikan ke dalam PKM menjadi PKM-GT, untuk PKMI menjadi
PKM-AI.
B. HAKIKAT KEGIATAN PENALARAN BAGI MAHASISWA
Perguruan Tinggi
mengemban tiga tugas pokok yang disebut Tri Darma Perguruan Tinggi terdiri dari
pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam menjalankan Tri
Darma tersebut, kegiatan mahasiswa dipisahkan ke dalam dua jenis yaitu:
kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan
dalam kerangka mewujudkan program pendidikan yang telah tersusun pada kurikulum
program studi, sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam
pelajaran biasa (termasuk dalam waktu libur) yang dilakukan di kampus ataupun
di luar kampus dengan tujuan menumbuhkan dan meningkatkan kompetensi/karakter
mahasiswa mengenai hubungan antara berbagai mata kuliah, menyalurkan bakat dan
minat, meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan kepekaan sosial serta
melengkapi upaya mewujudkan manusia seutuhnya.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No:
155/U/1998 dalam ketentuan umum menetapkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan
kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, dan sosial kemasyarakatan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan,
manyalurkan bakat minat, serta pembentukan karakter seutuhnya sesuai dengan
tujuan pendidikan tinggi.
Kegiatan penalaran merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang
menampung dan membentuk mahasiswa dalam meningkatkan dirinya sebagai mahasiswa
pemikir, kreatif dan inovatif dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, seni
dan teknologi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contoh: diskusi
ilmiah, seminar ilmiah, kontes robot, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM),
pertemuan-pertemuan ilmiah dalam Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) dan
sebagainya. Dengan kegiatan penalaran ini mahasiswa diharapkan mengedepankan
dan menggunakan rasionalitas dalam berpola pikir, berpola wicara, dan berpola
perilaku.
Link-link penting:
Contoh PKM-GT
P.S. Edited 22 Juli 2014:
Karena banyak yang bertanya mengenai PKM ini, mangga bisa ke @Rio_Alfaj atau melalui kontak 0896-3650-2457
Ayo menjadi Kreatif. :D
P.S. Edited 22 Juli 2014:
Karena banyak yang bertanya mengenai PKM ini, mangga bisa ke @Rio_Alfaj atau melalui kontak 0896-3650-2457
Ayo menjadi Kreatif. :D
No comments:
Post a Comment
Ikutlah berdiskusi disini, amalkanlah ilmu kalian :